SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jambi–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar menolak parsel dalam bentuk apa pun saat Lebaran. Merespons hal tersebut, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus langsung memberi instruksi khusus pada seluruh anak buahnya agar menjalankan imbauan KPK tersebut.

“Kita juga sudah membuat edaran juga ke pejabat lingkungan Pemda Jambi supaya jangan menerima parsel yang dikirim teman-teman pengusaha atau siapa pun,” ujar Hasan saat ditemui di rumah dinasnya di Jambi, Rabu (1/9).

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Menurut Hasan, pihaknya mendukung penuh apa yang diinstruksikan KPK. Termasuk untuk memberikan parsel yang sudah terlanjur terkirim ke panti asuhan atau lembaga sosial lainnya.

“Karena itu perintahnya, dan sudah jadi kebijakan pusat kita dukung,” tegasnya.

Pemprov Jambi juga siap menerima laporan soal parsel dari beberapa PNS. Hal ini nanti akan dikoordinasikan dengan KPK untuk penanganannya. Termasuk jika ada unsur suap di dalamnya.

“Pokoknya kita dukung terus,” tutupnya.

Seperti diketahui, KPK meminta semua penyelenggara negara agar tidak menerima parsel saat Lebaran. Ada kecenderungan, pemberian barang tersebut mengarah pada gratifikasi hingga suap.

Namun, tidak semua pejabat mendukung imbauan ini. Menkokesra Agung Laksono menilai, penerimaan parsel boleh saja selama untuk persahabatan dan tidak berhubungan dengan jabatan. Selain itu, jenis barang yang diberikan juga tidak terlalu besar nilainya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya