SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus pelanggaran hukum oleh anggota Polri masih berlanjut. Seorang kapolsek yang telah beristri di Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Iptu NRB dilaporkan menghamili seorang gadis.

Gadis berinisial IB, 22, yang sedang hamil itu kini menuntut tanggung jawab Iptu NRB.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon, mengatakan pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.

“Tadi pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus ini ke Polres,” katanya.

Menurut Yundri, kapolsek berinisial NRB itu dilaporkan karena telah memiliki istri dan menghamili seorang gadis berinisial IB di daerah tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari IB, diketahui korban memang berpacaran dengan kapolsek tersebut.

Bahkan keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri yang berujung pada IB hamil di luar pernikahan yang sah.

“Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya namun IB menolak,” ujar Yundri.

NRB tetap tidak mau bertanggung jawab. Bahkan ia menghilang tak ada kabar sampai usia kehamilan perempuan yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

Baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

“Kita berharap agar laporan ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB,” tambah Yundri.

Kapolres Timor Tengah Selatan, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan kapolsek itu.

“Iya benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya