SOLOPOS.COM - Ilustrasi bong sabu.(JIBI/Dok)

Solopos.com, MAKASSAR — Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Muzakkir, bersama dengan seorang dosen dan mahasiswi saat tengah pesta sabu, Jumat (14/11/2014) dini hari tadi.

Ulah guru besar yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Unhas itu dilakukan di salah satu hotel bintang 3 di bilangan Pelita Raya Makassar.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar, AKBP Syamsu Arif, mengemukakan pihaknya juga mengamankan dua paket sabu beserta alat isap atau bong dalam penggerebekan guru besar tersebut. “Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” katanya kepada wartawan, jumat siang.

Informasi yang dihimpun Bisnis/JIBI, ketiga tersangka narkoba tersebut ditangkap aparat kepolisian di kamar 312 hotel lokasi penggerebekan.

Adapun, dosen yang juga tertangkap bersama sang profesor bernama Ismail Alrip serta seorang mahasiswi yang diidentifikasi atas nama Nilam.

Selain sang profesor dan dua orang tersebut, Tim Narkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan tiga tersangka lain di kamar yang berbeda, yaitu Andi Syamsuddin dan Nakiyah di kamar 308 dan Harianto diamankan di kamar 205.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya