SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA–Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkarifikasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Penyelidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Endar Priantoro.

Endar menjadi sorotan publik seusai beredarnya sebuah video memuat informasi sosok perempuan yang memamerkan kehidupan mewahnya.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Sosok perempuan itu diduga sebagai istri Endar Priantoro. Pada video tersebut, terdapat foto perempuan yang diduga istri pejabat KPK itu yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Inspektorat KPK akan meminta klarifikasi Endar buntut dari viralnya seorang perempuan yang diduga istrinya itu.

“Perlu kami sampaikan, tentu kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dikutip dari Bisnis.com, Minggu (19/3/2023).

Inspektorat juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menelaah apabila Endar melakukan pelanggaran kode etik seperti informasi yang beredar di media sosial itu.

“Sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana yang terdapat di dalam media sosial dimaksud,” lanjut Ali.

Setelah itu, lembaga antirasuah akan menyerahkan kewenangan kepada Dewas untuk menindaklanjuti proses klarifikasi yang akan dijalani Endar.

Deputi Pencegahan KPK telah mengetahui informasi terkait dengan dugaan gaya hidup mewah salah satu pejabat internal lembaga.

Dengan banyaknya pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjalani klarifikasi akhir-akhir ini, maka KPK menegaskan bahwa akan menegakkan prinsip kesetaraan.

“Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi, baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif, tentu juga kami dapat lakukan,” ujar juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Endar, dia melaporkan harta kepemilikan harta senilai Rp5,6 miliar.

Nilai tersebut sudah dikurangi utang senilai Rp1,5 miliar. Harta Endar terbagi terdiri atas tanah dan bangunan di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Tangerang, Surabaya, dan Banyumas senilai Rp6,3 miliar.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp222 juta, harta bergerak Rp24,5 juta, kas dan setara kas Rp126 juta, dan harta lainnya Rp450 juta.

Saat ini, setiap pejabat atau anggota keluarga pejabat negara yang suka pamer gaya hidup mewah langsung disoroti warganet.

Sebelumnya, warganet menyoroti kebiasaan istri dan anak dari Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang sering menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto juga tak luput dari perhatian warganet lantaran kerap menunjukkan gaya hidup mewah dengan mengumbar foto-foto bersama motor gede (moge).

Akibatnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Eko Darmanto. Andhi Pramono dan Eko Darmanto pun dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas masalah tersebut.

Disorotnya para pejabat negara oleh warganet imbas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, kepada David Ozora, 17.

Kasus pidana itu merembet hingga ke masalah harta kekayaan ayah dari Mario Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Kemeneku.

Kekayaannya disorot lantaran Mario Dandy suka pamer gaya hidup mewah dengan menunjukkan Jeep Wrangler Rubicon dan sejumlah moge.

Kasus Rafael Alun merembet ke pejabat-pejabat negara lainnya yang bergaya hidup mewah.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Imbas Gaya Hidup Istri, KPK Bakal Klarifikasi LHKPN Endar Priantoro

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya