SOLOPOS.COM - Ahmad Zain An-Najah Anggota Komisi Fatwa MUI ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. (Youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu terduga teroris yang ditangkap polisi di Bekasi, Ahmad Zain An-Najah ternyata tercatat sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ahmad Zain sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah mengatakan Ahmad Zain An-Najah merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Iya benar (anggota Komisi Fatwa MUI),” kata Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah kepada Suara.com, Selasa (16/11/2021).

Ikhsan mengungkapkan, Zain aktif di MUI mewakili atau representasi dari dewan dakwah. Menurutnya, MUI memang selama ini terdiri dari berbagai representasi berbagai ormas.

“Jadi di MUI itu kan memang representasi dari ormas-ormas islam, beliau ini merupakan perwakilan dari dewan dakwah, itu yang kami tahu ya,” tuturnya.

Ikhsan mengatakan MUI perihatin atas ditangkap dan ditetapkannya Zain sebagai tersangka dugaan kasus terorisme.

Baca Juga: 3 Terduga Teroris Bekasi Bertugas Menggalang Dana

Menurutnya, terkait kasus yang membelit Zain itu atas nama pribadi dan bukan MUI sebagai lembaga.

“Intinya kami dari MUI tentu saja prihatin atas peristiwa ditangkapnya beliau dan merasa sedih karena kalau memang beliau itu benar terkait dengan tuduhan ya tentu menjadi bagian tanggung jawab yang bersangkutan pribadi ya kan, bukan tanggung jawab MUI,” tuturnya.

“Karena MUI yakin adalah organisasi yang sangat menolak dan anti terhadap gerakan-gerakan apalagi terorisme, gerakan radikal saja kita anti lah ya apalagi teroris,” sambungnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri resmi menetapkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi, 2 Berstatus Dosen 

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi tadi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Berdasar penulusuran Suara.com satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses hari ini pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya memiliki peran masing-masing. Salah satu peran dari Zain alias AZ ialah sebagai Dewan Syura JI.

“AZ keterlibatan Dewan Syura JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Sementara Ustaz Farid disebutnya berperan mendanai Yayasan Perisai Nusantara Esa yang merupakan organisasi sayap JI di bidang advokasi. Selain itu, dia juga terlibat sebagai tim sepuh alias Dewan Syura JI.

Sedangkan, Ustaz Anung menurut penuturan Ramadhan berperan sebagai anggota pengawas Yayasan Perisai Nusantara Esa pada tahun 2017. Dia juga terlibat sebagai pengurus atas alias pengawas kelompok JI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya