SOLOPOS.COM - SMAN 1 Solo tempat ditemukannya 9 nama siluman yang tak pernah tercantum dalam pengumuman PPDB online (kasmaji81.wordpress.com)

SMAN 1 Solo tempat ditemukannya 9 nama siluman yang tak pernah tercantum dalam pengumuman PPDB online (kasmaji81.wordpress.com)

SMAN 1 Solo tempat ditemukannya 9 nama siluman yang tak pernah tercantum dalam pengumuman PPDB online (kasmaji81.wordpress.com)

Solopos.com, SOLO — Penyelidikan awal kasus dugaan korupsi pelanggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di SMAN 1 Solo difokuskan pada pemeriksaan panita. Penyidik Polresta Solo setidaknya telah memeriksa sembilan dari 22 panitia PPDB dari kalangan guru.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Kanit III Reskrim Polresta Solo, AKP Darsono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (2/10/2013), mengungkapkan saat ini penyelidikan masih tahap awal, yakni pemeriksaan panita PPDB yang seluruhnya merupakan guru SMAN 1 Solo.

Penyidik berencana memeriksa seluruh panita PPDB SMAN 1 Solo yang berjumlah 22 orang. Sembilan orang di antaranya telah dimintai keterangan.

“Saksi yang sudah dimintai klarifikasi kepada kami menerangkan tugas mereka saat menjadi panitia PPDB sesuai dengan peran masing-masing. Karena penyelidikan baru awal kami belum menemukan unsur pidana dalam PPDB SMAN 1. Seluruh panitia akan kami periksa,” papar Darsono mewakili Kasatreskrim, Kompol Rudi Hartono.

Lebih lanjut dikatakannya, penyelidikan lanjutan, seperti pemeriksaan terhadap pihak lain selain panitia, akan dilaksanakan. Ketika disinggung mengenai pihak lain yang dimaksud, Darsono belum dapat membeberkannya karena hal tersebut teknis penyelidikan.

Namun, imbuh Darsono, penyidik belum akan melangkah lebih lanjut sebelum menyelesaikan pemeriksaan panitia. Saat ditanya akankah penyidik memeriksa sembilan siswa yang diduga dititipkan, Darsono mengatakan akan melihat perkembangan penyelidikan terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, dasar polisi menyelidiki kasus itu adalah surat permohonan pengusutan dugaan pelanggaran PPDB di SMAN 1 Solo yang ditujukan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dan ditembuskan kepada Polresta Solo.

Surat itu dikirimkan oleh Edi Lukito selaku Ketua Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Dalam surat tersebut tidak dicantumkan identitas terlapor secara eksplisit. Selain itu, kata Darsono, tiduk pula dicantumkan dugaan tindak pidana dituduhkan pihak LUIS.

“Isinya hanya permohonan pengusutan dugaan pelanggaran PPDB di SMAN 1 Solo, tidak ada terlapor dan tidak pidana yang dituduhkan. Atas adanya aduan masyarakat itu kami menindaklanjuti,” terang Darsono.

Sebelumnya, Humas LUIS, Endro Sudarsono, kepada Solopos.com mengaku melaporkan Kepala SMAN 1 Solo, H.M. Toyibun, ke Polresta Solo atas dugaan menerima gratifikasi dalam penerimaan sembilan siswa yang sebenarnya tidak masuk jalur PPDB 2013.

Endro menduga tidak hanya Toyibun yang terlibat dalam kasus itu. Toyibun disebut Endro hanya melaksanakan perintah otoritas yang lebih tinggi.

Seperti diinformasikan, LUIS menemukan indikasi adanya pelanggaran PPDB 2013 di SMAN 1 Solo. LUIS mencatat setidaknya terdapat sembilan siswa yang sebenarnya tidak diterima melalui PPDB tetapi bisa masuk ke sekolah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya