SOLOPOS.COM - Kuasa Hukum dari Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan (tengah) memberikan keterangan pada wartawan seusai melakukan pendampingan terhadap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jum'at (31/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Para tersangka pemufakatan makar diduga merencanakan aksi lebih besar dari aksi 313 yang digelar serentak di 5 kota.

Solopos.com, JAKARTA — Dari prarekonstruksi kasus dugaan pemufakatan makar yang melibatkan lima orang tersangka yakni MAK, V, ZA, IR, dan M, polisi membeberkan lebih jauh tentang topik diskusi Muhammad Al Khattath cs. Para tersangka pemufakatan makar itu terlibat dalam pertemuan-pertemuan yang digelar sebelum 31 Maret 2017.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono mengungkapkan salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah upaya menggulingkan pemerintah. Selain itu, ada perencanaan aksi yang lebih besar dari aksi 313 dan akan digelar di lima kota yakni Makassar, Surabaya, Jogja, Bandung, dan Jakarta secara serentak.

“Untuk kegiatannya, tidak hanya di Jakarta saja. Jadi harus serentak di lima kota Indonesia, yang pertama di Makassar, kedua Surabaya, ketiga di Jogja, keempat Bandung, kelima di Jakarta, itu bersamaan. Itu [yang dibahas] dalam pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan,” jelas Argo, Selasa (4/4/2017).

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa aksi 313 hanya dianggap sebagai pemanasan untuk aksi selanjutnya yang lebih besar. Menurut Argo, aksi ini diduga akan dieksekusi setelah Pilkada Jakarta hingga sebelum Ramadan. Namun, tidak dijelaskan kapan tepatnya aksi akan dilaksanakan.

“Nanti akan dilaksanakan setelah 19 April, pelaksanaannya dan sebelum bulan Ramadan. Nah, itu interval setelah tanggal 19 April sampai Ramadan,” tambahnya.

Menurut Argo, prarekonstruksi pada Senin (3/4/2017) malam dilakukan untuk melihat peran dan posisi masing-masing tersangka dalam sejumlah pertemuan yang diduga terkait pemufakatan makar. Prarekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, yakni Menteng Jakarta Pusat dan Kalibata Jakarta Selatan.

Sebelum aksi 313 berlangsung, polisi menangkap sejumlah orang, termasuk lima orang yang saat ini dijadikan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Kelima orang ini masih berada di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua.

Empat di antaranya sempat diboyong ke Mapolda Metro Jaya pada Senin malam, seusai menjalani pra rekonstruksi untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik. Mereka kemudian dikembalikan ke Mako Brimob usai menjalani pemeriksaan tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya