SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Dugaan kriminalisasi pejabat menjadi isu yang mengkhawatirkan bagi pemerintah yang sedang menggenjot penyerapan anggaran.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengumpulkan seluruh penyidik Bareskrim Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (21/9/2015) malam, guna memberikan arahan soal instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Ya penegak hukum harus profesional, ada arahan Presiden yang terakhir di Bogor diketahui dan dipedomani seluruh anggota. Ada kebijakan jangan dipidanakan kalau tidak jelas-jelas mencuri uang negara, kira-kira gitu,” kata Badrodin Haiti saat dihubungi Bisnis/JIBI, Senin (21/9/2015) malam.

Badrodin Haiti mengungkapkan bila kebijakan dari awal sudah terindikasi korupsi jelas-jelas mencuri uang negara maka harus segera diproses hukum. Menurut Badrodin hal tersebut bergantung dari niat si pengambil kebijakan untuk korupsi atau tidak.

Sementara itu, Badrodin Haiti juga percaya penyidiknya dapat mengetahui batasan-batasan soal pidana kebijakan tersebut sehingga tidak sembrono mempidanakan kepala daerah. Adapun kasus-kasus kepala daerah yang sudah disidik harus segera diselesaikan, kalau perlu diperkuat dengan penyidik di daerah.

Seperti diketahui Presiden Jokowi meminta penegak hukum tidak mempidanakan kepala daerah soal pengelolaan anggaran. Hal itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran yang selama ini terhitung rendah sehingga diskresi kepala daerah tidak dapat dipidanakan.

Selain itu pemerintah menyerukan kepada penegak hukum agar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal indikasi kerugian negara tak begitu saja dipidanakan. Penegak hukum mesti punya bukti kuat untuk mengusutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya