SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Penyidik Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan taman di kawasan Manahan 2010 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jumat pekan lalu. Berkas yang menyebut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo, Satriyo Teguh Subroto, sebagai tersangka itu kini tengah diteliti.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, melalui Kasatreskrim, Kompol Edy Suranta Sitepu, saat dimintai konfirmasi wartawan akhir pekan lalu, menyatakan berkas perkara dugaan pengadaan taman yang bersumber dari dana APBD sebesar Rp477 juta itu telah dilimpahkan. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menilai penyidikan telah purna dan berkas telah lengkap.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Sudah kami limpahkan,” terang Edy singkat.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Solo, Erfan Suprapto, mewakili Kepala Kejari (Kajari), Yuyu Ayomsari, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Senin (4/3/2013), mengungkapkan pihaknya telah menerima berkas perkara tersebut, Senin pagi. Lebih jauh dijelaskan Erfan, berkas itu saat ini tengah diteliti oleh jaksa yang telah ditunjuk, Budi Sulistyono. Sebenarnya, lanjutnya, jaksa peneliti terdiri dari tiga orang. Namun, dua jaksa di antaranya telah berpindah tugas.

“Oleh karena itu kami akan menunjuk jaksa peneliti lagi atau P16. Saat ini [Senin], jaksa peneliti masih intensif meneliti berkas tersebut,” papar Erfan.

Seperti diinformasikan, penyidik Polresta Solo menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan taman itu. Hal itu diketahui dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah pertegahan Juni tahun lalu. BPKP menyatakan negara dirugikan sebesar Rp57 juta atas penyelewengan proyek tersebut. Proyek itu dinilai menyimpang karena pelaksanaannya tidak seusai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya, proyek tersebut tidak melalui tender, melainkan melalui penunjukan langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya