SOLOPOS.COM - Pembangunan Stadion Gede Bage Bandung. (Dok/JIBI/Bisnis)

Dugaan korupsi Stadion Gede Bage Bandung diproses Bareskrim Polri dan memunculkan seorang tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gede Bage, Bandung, Jawa Barat.

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto mengungkapkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut pekan lalu. “Ir. YAS telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/3/2015).

Rikwanto mengatakan YAS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Utama Sepakbola Gede Bage Bandung, tahun anggaran 2009. YAS adalah Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung.

Penyidik, kata Rikwanto akan memanggil tersangka dalam waktu dekat. Stadion Gedebage atau Stadion Gelora Bandung Lautan Api terletak di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gede Bage, Kota Bandung. Pembangunan stadion berkapasitas 38.000 penonton itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 545 miliar.

Seperti diketahui, Provinsi Jawa Barat menjadi tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 dan Stadion Gede Bage akan menjadi tempat pembukaan even olahraga nasional tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya