Solopos.com, SOLOPOS — Anggota Komisi VII (Bidang Energi) DPR, Dewi Aryani, berpendapat Nur Pamudji seyogianya tidak perlu mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) di tengah situasi pembenahan internal PT PLN.
“Berita pengunduran diri Dirut PT PLN cukup mengagetkan saya. Setahu saya Pak Nur Pamudji orang yang jujur dan baik. Jadi, tidak semestinya mengundurkan diri,” katanya saat berada di Tegal, Sabtu (7/12/2013).
Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024
Sebelumnya, Nur Pamudji mengajukan permohonan mundur dari jabatannya terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang kini dalam penanganan Kejaksaan Agung. Dewi mengatakan penggantian peralatan PLN yang sudah tua memang harus dilakukan.
“Jika dalam pembenahan di PLN ada yang ditakutkan terkait dengan korupsi, bisa saja dirut meminta pandangan dan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK],” kata Dewi.
Anggota Fraksi PDIP DPR itu berpendapat kerja sama dengan KPK akan lebih baik dilakukan dan KPK akan membantu karena memang listrik menjadi hajat hidup rakyat.