SOLOPOS.COM - Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) duduk sambil berbicara dengan Cawapres pasangannya, Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan tim sukses mereka usai menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU

Solopos.com, JAKARTA — Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto yang hadir dalam debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada 12 Desember lalu menuai polemik.

Mabes TNI menilai kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada kegiatan Prabowo sebagai calon presiden (capres) tidak melanggar aturan karena keberadaan Teddy dianggap tidak mewakili institusi TNI.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono menjelaskan Mayor Teddy hanya seorang ajudan yang menjalankan tugasnya mengikuti kegiatan Prabowo.

“(Mayor Teddy) tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Situasinya berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalnya karena kehendaknya sendiri ikut kampanye,” kata Julius, Senin (18/12/2023), dilansir Antara.

Dia menambahkan kehadiran Teddy, misalnya saat acara debat capres atau kegiatan kampanye Prabowo, sebatas sebagai ajudan.

“Dia tidak punya pengaruh ke dalam atau keluar terhadap partai atau proses pemilihan presiden (pilpres). Sangat berbeda, misalnya, anggota TNI aktif ikut kampanye sebagai pribadi atau jabatan di luar tupoksi-nya,” kata Kapuspen TNI.

Julius kembali menegaskan posisi ajudan Prabowo itu pun melekat pada setiap kegiatan, baik sebagai menteri pertahanan maupun capres.

“Ajudan melekat, karena tupoksinya demikian. Bisa tidak melekat kalau atasannya tidak berkenan,” kata Julius.

Keberadaan Mayor Teddy pada kegiatan kampanye Prabowo, termasuk saat debat capres, menjadi sorotan, termasuk di media sosial.

Beberapa menilai keberadaan Teddy, yang juga sama-sama mengenakan pakaian berwarna sama seperti tim sukses Prabowo, melanggar aturan karena status Teddy saat ini masih menjadi prajurit aktif.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tepatnya pada Bagian Keempat Larangan Kampanye Pasal 280 ayat (2) huruf g mengatur pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan anggota TNI dan Polri.

Laksamana TNI Yudo Margono, saat masih menjabat Panglima TNI, saat ditanya mengenai status ajudan/sekretaris pribadi dari prajurit yang bertugas mendampingi pejabat publik yang juga peserta pemilu menjelaskan TNI akan membuat aturan teknis untuk menjamin para prajurit tetap netral saat menjalankan tugasnya sebagai ajudan.

Walaupun demikian, saat Julius ditanya mengenai aturan itu, dia menjawab sejauh ini belum ada aturan khusus yang mengatur soal ajudan yang mendampingi pejabat publik sekaligus capres/cawapres.

Di sisi lain, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menilai pihaknya mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap kehadiran ajudan pribadi Menteri Pertahanan (Menhan) tersebut.

Menurut Aria, anggota TNI ataupun Polri aktif tidak diperbolehkan hadir bersama tim sukses peserta Pemilu 2024, termasuk pada tiga pasangan calon presiden/wakil presiden.

Ia juga mengingatkan bahwa netralitas menjadi salah satu kunci dari pemilu yang berlangsung secara damai.

Senada, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menginginkan aparatur negara mulai dari TNI hingga Polri bersikap netral hingga tahapan Pemilu 2024 selesai.

Juru bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian mengatakan sejauh ini tidak ada indikasi-indikasi yang meragukan soal netralitas TNI dan Polri. Dia pun meyakini kedua lembaga negara itu sejauh ini tetap netral dalam mengamankan pemilu.

Terkait adanya anggota TNI yang duduk di kubu tim kampanye calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto pada saat debat pertama capres Pemilu 2024, Angga menilai hal itu merupakan dampak dari situasi dan kondisi.

Menurut Angga, anggota TNI tersebut merupakan ajudan dari Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan sehingga belum tentu anggota TNI itu menginginkan hadir dalam kegiatan Prabowo sebagai capres.

Dia mengatakan Timnas AMIN pun tidak terlalu mempermasalahkan adanya hal tersebut.

Namun, dia juga menyarankan kepada seluruh peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang masih mengemban jabatan publik, agar segera mengambil cuti selama masa kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya