SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi asal PDIP Dudhie Makmun Murod akhirnya resmi berstatus tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dudhie tidak merasa bersalah dalam kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

“Saya hanya menjalankan perintah,” kata Dudhie singkat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/2).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Dudhie enggan menjelaskan siapa yang memerintahkan menerima suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

“Tanya saja ke KPK,” ujarnya.

Dudhie dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK Kijang berwarna hitam dengan nopol B 8593 WU. Di belakangnya, terlihat dua mobil Toyota Harrier mengikuti mobil tahanan KPK sampai ke Rutan Cipinang. Dudhie akan bergabung dengan dua tersangka lainnya Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya