Jakarta–Politisi asal PDIP Dudhie Makmun Murod akhirnya resmi berstatus tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dudhie tidak merasa bersalah dalam kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).
“Saya hanya menjalankan perintah,” kata Dudhie singkat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/2).
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Dudhie enggan menjelaskan siapa yang memerintahkan menerima suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
“Tanya saja ke KPK,” ujarnya.
Dudhie dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK Kijang berwarna hitam dengan nopol B 8593 WU. Di belakangnya, terlihat dua mobil Toyota Harrier mengikuti mobil tahanan KPK sampai ke Rutan Cipinang. Dudhie akan bergabung dengan dua tersangka lainnya Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri.
dtc/fid