SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jayapura–Kantor Imigrasi Jayapura, Papua menangkap dua wartawan televisi asal Prancis, Selasa (24/5). Keduanya merupakan jurnalis TV A Mano Prancis.

Dua wartawan itu bernama Baudouin Koeniag produser A Mano P TV dan Caroll sebagai reporter. Satu warga Indonesia bernama Halidah yang bertindak sebagai penerjemah juga turut diamankan.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Mereka diamankan saat sedang meliput unjuk rasa sekitar 80 aktivis KNPB. Ketika itu mereka sedang mengambil gambar di Gedung DPR Papua.

Kepala Imigrasi Jayapura, Edward Silitonga belum bersedia memberikan pernyataan tentang alasan penangkapan terhadap kedua warga Perancis tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan belum bisa menyimpulkan tujuan mereka mengambil gambar unjuk rasa,” ujarnya singkat.

Namun menurut informasi, kedua jurnalis asing itu mengambil gambar unjuk rasa, diduga untuk pembuatan filim tentang indonesia dengan berjudul Indonesia Hari Esok.

vivanews/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya