SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim Independen kasus Gayus Tambunan telah resmi dibubarkan. Namun hingga kini, Tim yang diketuai Irjen Pol Mathius Salempang itu belum berhasil menangkap dua tersangka terkait kasus Gayus.

Dalam catatan detikcom, dua tersangka yang masih melenggang bebas adalah Robertus Santonius dan Imam Cahyo Maliki. Sayangnya, kini keduanya hilang tanpa jejak bak ditelan bumi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Posisinya (masih) tersangka,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (20/7).

Edward menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apakah keduanya sudah berstatus buron. “Saya tidak tahu (buron atau tidak). Prioritas penyidikan belum sampai ke situ,” imbuh jenderal bintang dua ini.

Imam dan Robertus sama-sama berprofesi sebagai konsultan pajak. Robertus awalnya merupakan tersangka kasus penggelapan dalam perkara Gayus tahun 2009. Tapi akhirnya Robertus tidak ditahan dan diajukan ke pengadilan. Padahal dalam persidangan, Robertus terbukti menyetor Rp 25 juta ke rekening Gayus.

Sementara, Imam Cahyo Maliki mulai disebut-sebut saat persidangan terdakwa Alif Kuncoro dan Kompol Arafat (penyidik Gayus). Imam adalah konsultan pajak Bumi Resources sekaligus adik dari Alif Kuncoro.

Jaksa menyebutkan, Alif Kuncoro memberikan Kompol Arafat sebuah motor Harley Davidson. Hal ini dilakukan agar adiknya tidak dijadikan tersangka dalam kasus pajak Gayus Tambunan.

Awalnya proses pemberian itu terkait penyidikan kasus pajak Gayus Tambunan, Kompol Arafat melakukan pemeriksaan pada Imam Cahyo Maliki. Hal ini terkait transfer uang Rp 25 juta dari rekening Imam ke rekening Gayus.

Saat itu Arafat mengancam bisa menjadikan Imam, yang merupakan konsultan pajak Bumi Resources ini sebagai tersangka karena memberikan gratifikasi pada Gayus.

Saat ini kedua tersangka itu masih belum diketahui keberadaannya. Jejak dan sosoknya pun masih misterus.

Sayangnya, Tim Independen tidak berhasil menangkap kedua tersangka hingga akhir masanya.  “Kita tidak menunggu rampung. tetapi itu sudah menjadi prioritas selanjutnya. Itu sudah masuk dalam agenda (penyidikan),” tegas Edward.

Sejauh ini, Tim Independen telah berhasil menetapkan 12 tersangka. 9 diantaranya dalam kasus Gayus yakni Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, Lambertu P Ama, Kompol Arafat, AKP Sri Soemartini, Alif Kuncoro, Muhtadi Asnun dan Sjahril Djohan. 1 terkait kasus gratifikasi PT Salmah Arowana Lestari yaitu Komjen Pol Susno Duadji dan 2 terkait mafia pajak yakni Humala Napitupulu dan Maruli Pandapotan Manurung.

Meski Tim Independen telah dibubarkan, masih banyak PR yang tersisa. Dua jaksa Gayus, Cirus Sinaga dan Poltak Manulang yang statusnya masih menggantung. Nama-nama penyidik mulai dari pangkat terendah sampai level jenderal yang sebelumnya disebut-sebut Komjen Pol Susno Duadji juga tanpa kabar.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya