SOLOPOS.COM - Kedua pelaku berinisial HG, 20, dan MT, 24, yang diduga berperan masing-masing sebagai joki sepeda motor dan menyeret anjing malang tersebut. (Istimewa)

Solopos.com, JAMBI — Dua orang penyeret anjing menggunakan sepeda motor yang videonya viral beberapa waktu lalu ditangkap aparat Polresta Jambi.

Keduanya ditetapkan tersangka dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Kedua pelaku berinisial HG, 20, dan MT, 24, yang diduga berperan masing-masing sebagai joki sepeda motor dan menyeret anjing malang tersebut.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (21/6/2023), setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan kamera CCTV.

Pengakuan para tersangka, anjing yang diseret ini dicuri dari kawasan Kelurahan Talang Banjar, di dekat tempat pembuangan sampah.

“Selanjutnya pelaku MT, menjerat anjing tersebut dengan alat jerat, kemudian diseret menggunakan sepeda motor,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Setelah menyeret anjing tersebut, para pelaku menjualnya ke warung tuak.

Keduanya mengaku tega menyeret anjing tersebut karena takut akan digigit.

Kedua pelaku dikenakan dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, komunitas pecinta hewan di Jambi yang diwakili Chythia Valen membuat laporan ke Polresta Jambi pada 20 Juni 2023 agar menindak para pelaku penyiksaan hewan.

Laporan dipicu video viral di media sosial tentang seekor anjing yang diseret dua orang pemuda dengan menggunakan sepeda motor.

Tiga komunitas pecinta hewan yang terdiri atas Komunitas Animal Defenders Indonesia, Animal Hope Shelter Indonesia, Pejaten Animal Shelter, sempat mengadakan sayembara untuk menemukan identitas pelaku penyeretan anjing dengan hadiah Rp15 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya