SOLOPOS.COM - Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno (kanan) menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari dua oknum PNS di Lapas Palu saat gelar perkara, Senin (04/10/2021). (Antaranews.com)

Solopos.com, PALU — Dua ASN Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu seberat 3,9 kilogram.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno pada gelar perkara kasus tersebut di Palu, Senin, mengatakan kedua pelaku itu diamankan pada Sabtu (2/10) malam di rumah dinas Lapas Palu, Kota Palu.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Iya mereka diamankan di rumah dinas,” jelas Bayu.

Baca juga: Soal Cuitan Natalius Pigai, Pendukung Jokowi dan Ganjar Berbeda Sikap

ASN di Lapas Palu sempat melakukan perlawananan saat dilakukan penggerebekan. Sehingga keduanya harus dihadiahi timah panas di bagian betis.

Dari kedua pelaku, kata Bayu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa belasan paket sabu ukuran sedang. Dan dua paket sabu ukuran besar dengan berat keseluruhan mencapai 3,9 kilogram.

Dari keterangan dua petugas Lapas Palu tersebut, ujar Bayu, narkoba jenis sabu itu diambil dari seseorang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Raja Tega! Ayah Siram Anak Kandung dengan Air Mendidih

“Kami duga mereka ini sebagai bandarnya. Tidak menutup kemungkinan dia bisa memasukkan ke dalam lapas atau ke daerah-daerah lainnya di Kota Palu,” tutur Bayu seperti dikutip dari Antaranews.com.

Kepolisian saat ini, katanya, melakukan pendalaman terkait kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan dua orang petugas Lapas Palu tersebut. Karena diduga masih ada pelaku lain..

Akibat perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: 53.006.923 Orang di Indonesia Sudah Dapat 2 Dosis Vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya