SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)--Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah meminta agar tim formatur untuk, membuang orang yang mengganggu partai, dalam menyusun kepengurusan DPC PKB Grobogan periode 2011-2016.

“DPW PKB Jawa Tengah memfasilitasi tim formatur dalam menyusun kepengurusan DPC PKB Grobogan dengan memberikan rambu-rambu, di antaranya membuang orang yang mengganggu partai dari kepengurusan,” jelas Wakil Ketua DPW PKB Jateng, Sukirman di ruang kerja Wakil Ketua DPRD HM Nurwibowo yang juga Ketua DPC PKB hasil Muscab III, Rabu (9/2).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Menurut Sukirman, tentu tidak asal membuang karena ada parameternya, harus dilihat kinerja dari yang bersangkutan selama ini, misalnya apakah mendukung calon dari PKB dalam Pilkada 2011 atau tidak.

“Selain itu juga mempertimbangkan pemerataan. Namun yang jelas dalam pembentukan kepengurusan DPC PKB 2011-2016 tim formatur diberi tengat waktu 7×24 jam, dan ini sudah memasuki hari ketiga,” ujar Sukirman.

Sementara HM Nurwibowo sebagai Ketua DPC PKB terpilih mengatakan, pihaknya tetap akan mempertimbangkan saran dari Ketua DPW PKB Jateng H Abdul Kadir Karding agar mengakomodir calon lain yang maju dalam Muscab III.

“Tentunya dengan tetap mempertimbangkan syarat administrasi dari calon pengurus tersebut, seperti salah satunya harus mundur dari Ketua PAC,” katanya.

Sebagaimana diketahui dalam Muscab PKB Grobogan di Yayasan Semangat Islam, Karangrayung, Minggu (6/2) lalu, muncul dua kandidat Ketua DPC PKB, yakni HM Nurwibowo dan Musta’in.

Sementara tim formatur yang sudah terbentuk saat ini akan membahas nama-nama yang sudah masuk atau diusulkan sebagai pengurus DPC PKB periode 2011-2016.

Selain memperhatikan rambu-rambu dari DPW, lanjut Nurwibo, tim formatur juga melihat syarat administrasi. Jika tidak ada masalah dan disetujui tim formatur maka nama-nama calon pengurus DPC PKB tersebut disampaikan ke DPW PKB Jateng.

“Nantinya setelah mendapat rekomendasi dari DPW, selanjutnya DPW mengusulkan ke DPP untuk disahkan dan dibuatkan surat keputusan untuk selanjutnya dilakukan pelantikan,” pungkas Nurwibowo.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya