SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Solo mengaku belum menerima gambar rancangan bangunan dan rancangan anggaran belanja (RAB) dari dana alokasi khusus (DAK) terkait rencana rehabilitasi sejumlah SD pada awal Oktober nanti.

Kepala DPU, Ir Budi Yulistianto MSi saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (29/9), menuturkan hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan gambar rancangan bangunan dan RAB masing-masing sekolah penerima DAK. Menurutnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPU, semua program yang berkaitan dengan perencanaan bangunan negara harus melaui pengesahan dari DPU.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Siapapun yang membuat rancangan gambar dan RAB harus ada pengesahan dari DPU, baik itu yang membuat konsultan maupun dari komite sekolah. Kalau proyek pembangunannya akan dimulai awal Oktober tapi kok sejauh ini saya belum menerima pengajuan itu,” papar Budi.

Budi menjelaskan, pengesahan rancangan bangun itu bisa dilakukan bila sudah memenuhi kriteria-kriteria tertentu baik dari segi denah, potongan, detail, tampak, skala, dan lain sebagainya. Menurutnya, untuk mengesahkan gambar itu pihaknya tidak perlu melakukan cross check ke lapangan.

“Asalkan gambar itu sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada maka bisa segera kami sahkan, tetapi kalau belum lengkap ya terpaksa akan kami kembalikan lagi karena kami anggap belum sempurna,” tandas Budi.

m82

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya