Solo (Espos)--Anggota Dewan Komisi IV menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak menerima berkas titipan pada penerimaan siswa baru (PSB). Hal itu guna menunjang transparansi dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IV, Zaenal Arifin. Dia menekankan untuk pihak sekolah terutama negeri yang telah masuk dalam data base secara penuh dapat melaksanakan PSB secara online dan tidak menerima berkas titipan. Sehingga data yang tertampung dalam daftar online tersebut merupakan data riil. Menurutnya, dengan adanya empat pilihan yang diberikan kepada peserta didik maka mereka tidak perlu melakukan pencabutan berkas.
Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink
“Jangan ada titipan, pelaksanaan PSB harus diterapkan secara penuh sehingga data yang tertampung merupakan daftar riil,” jelas dia dalam kegiatan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Pusat Komunikasi (Puskom) Universitas Sebelas Maret (UNS) di DPRD, Jumat (25/6).
das