SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Pemkab diminta bisa segera menyelesaikan polemik yang muncul dalam penataan pedagang pasar hortikultura. Langkah pendekatan sebelum penindakan disarankan untuk lebih dikedepankan.

“Saya kira wajar, pedagang lokal di Pasar Fajar mengancam tidak mau pindah ke Pasar Hortikultura yang sedang dibangun di Jalan Gajah Mada, apabila persoalan antarpedagang tidak segera diselesaikan,” jelas Wakil Ketua DPRD Wasono Nugroho SH, Selasa (13/10).

Promosi Simak! 5 Tips Cerdas Sambut Mudik dan Lebaran Tahun Ini

Kendati lanjut politisi muda dari Partai Golkar ini, sesuai hukum dagang sebenarnya siapa saja boleh berdagang. Baik berdagang partai besar maupun secara eceran. Hanya saja dalam kasus Pasar Fajar ini, latar belakangnya tidak hanya soal pemasok yang berjualan eceran saja.

“Namun saya melihat, yang menjadi persoalan adalah, adanya sejumlah pedagang luar daerah yang berjualan di lokasi yang peruntukannya tidak untuk itu,” terang Wasono yang akrab dipanggil Soni ini.

Ditambah lagi, para pedagang luar daerah yang semula sebagai pemasok ternyata berjualan secara eceran. Selain itu, sambung Soni, para pedagang luar daerah ini menjual di bawah harga yang ditawarkan pedagang lokal.

“Ini yang menjadikan persaingan tidak sehat sehingga memunculkan protes,” ujarnya.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya