SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Kalangan DPRD Solo menegaskan program rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) tak bisa dihapus. Program tersebut merupakan amanah dari UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Yang ada adalah, RSBI perlu dievaluasi dan ditingkatkan kualitasnya,” tandas Ketua Komisi IV DPRD Solo, Zaenal Arifin kepada wartawan di Gedung Dewan, Selasa (26/1).

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Dia menegaskan RSBI merupakan penjabaran teknis pemerintah pusat atas amanah UU tentang Sisdiknas itu. Program pemerintah pusat, lanjutnya, harus ada di masing-masing daerah kabupaten/kota.

“Bila kemudian kota tidak bisa mengelolanya, maka bisa dilimpahkan ke provinsi. Jadi tidak bisa dihapus,” urainya.

Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro memaparkan, aturan soal RSBI masuk dalam Pasal 50 UU Sisdiknas. Dalam Pasal 50 ayat 3 UU tersebut, pemerintah dan atau pemerintah daerah diberi kewajiban untuk menyelenggarakan satu satuan pendidikan pada semua jenjang untuk dikembangkan sebagai satuan pendidikan bertaraf internasional.

Balegda saat ini tengah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pendidikan.

Ketua Balegda, Teguh Prakoso menambahkan, RSBI merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan yang memiliki tujuan ke arah standar internasional.

Oleh karenanya, sejatinya yang perlu dilakukan tidak harus dengan menghapus RSBI, namun, mengevaluasi pelaksanaannya.

“Sebetulnya hanya ada satu sekolah RSBI saja sudah cukup. Bahkan kemarin saat membahas Raperda Pendidikan, sejumlah kepala sekolah RSBI menerangkan adanya kuota siswa tidak mampu sebanyak 20% di sekolah tersebut. Tetapi perlu dikontrol, apakah benar seperti itu di lapangan?” urainya.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya