SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah meminta sekolah negeri wajib mematuhi batas maksimal jumlah siswa di setiap kelas, pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2010-2011.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh. Zen, di Semarang, Sabtu (3/7), mengatakan, batas maksimal 32 siswa per kelas tersebut didasarkan atas aturan tentang standar nasional pendidikan.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Berapa pun kelas yang akan dibuka oleh sekolah negeri, batasan maksimal jumlah siswa per kelas harus 32 orang,” katanya.

Menurut dia, kondisi itu harus menjadi perhatian seluruh masyarakat dan para pengelola sekolah swasta. Khusus untuk pengelola swasta, lanjut dia, jika terjadi penyimpangan dalam proses penerimaan siswa baru, mereka harus berinisiatif menggugat ketidakadilan tersebut.

“Jangan sampai sekolah swasta tidak memperoleh murid karena sekolah negeri menerima siswa melebihi batas yang ditentukan,” kata Zen yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ia juga menyoroti sejumlah kekisruhan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di berbagai daerah di Jawa Tengah, khususnya yang menggunakan sistem “online”.

Ia menilai, sosialisasi terhadap pelaksanaan penerimaan siswa baru itu kurang optimal sehingga relatif banyak calon murid kebingungan.

“Sosialisasi selama ini hanya dilakukan terhadap para kepala sekolah. Padahal, banyak calon siswa yang belum memahami teknologi yang telah disediakan ini,” katanya.

Ia meminta dinas pendidikan dan penyedia teknologi dalam penerimaan siswa baru itu segera memperbaiki berbagai permasalahan selama proses pendaftaran. Menurut dia, sekolah swasta justru menjadi pihak yang selalu dirugikan dalam setiap pelaksanaan penerimaan peserta didik pada setiap tahun.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya