SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Permasalahan kasus Hambalang yang makin kisruh membuat pihak DPR berencana untuk menyelesaikan hal itu dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hambalang.

Namun dengan tegas Fraksi Partai Demokrat menolak rencana pembentukan pansus tersebut dengan alasan panitia kerja (Panja) kasus Hambalang masih baru dibentuk dan juga sedang bekerja.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Panja kan baru saja dibentuk, hargai dulu upaya panja untuk menuntaskan kasus ini, mereka kan sedang bekerja,” ujar Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, (8/6/2012).

“Hambalang sudah ditangani KPK dan sudah bekerja. Ada Panja dan KPK itu sudah cukup, tak perlu Pansus,” kata anggota Komisi III itu.

Pansus meskipun hak konstitusional DPR, menurut Saan, tak serta merta dilakukan kapan saja, apalagi bila Panja masih bekerja. Kecuali panja tidak bekerja.

“Sekarang berikan waktu Panja bekerja. BPK juga sudah mengaudit, biarkan saja dulu tanpa perlu membentuk pansus. Saling menghargai saja sesama lembaga tinggi negara. Masing-masing punya kekuasaan. Saling menghormati dan tidak mengintervensi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya