SOLOPOS.COM - Menkeu

Jakarta (Solopos.com) – Rapat Paripurna DPR RI menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 menjadi undang-undang.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Saya menyambut baik dan senang atas persetujuan yang diberikan oleh DPR atas usulan pemerintah dan kami juga menyambut baik di tahun 2012 ini pembahasannya jauh lebih transparan, akuntabel, semua Raker, semua Panja, semua hasil Panja dibicarakan dengan komitmen keterbukaan yang tinggi,” ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jumat (28/10/2011).

Menkeu menambahkan kesepakatan atas berbagai substansi mendasar dari pembahasan APBN 2012 oleh pemerintah dan DPR merupakan hasil optimal terbaik yang bisa dicapai setelah mengakomodasikan berbagai masukan, pandangan, pendapat dan saran berbagai fraksi. “Pembahasan ini juga telah mempertimbangkan berbagai kendala yang ada, baik faktor internal maupun eksternal. Dan kami ingin nanti dalam pelaksanaannya lebih baik dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.

Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi 6,7 persen, inflasi 5,3 persen, nilai tukar kurs Rp8.800 per dolar AS, tingkat bunga SPN 3 bulan 6,0 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$90 per barel dan lifting minyak 950.000 barel per hari. “Perkiraan ini cukup optimis dan melihat perkembangan ekonomi global akhir-akhir ini, kami berpendapat resiko pelambatan pertumbuhan ekonomi sangat mungkin terjadi. Namun pemerintah berupaya semaksimal mungkin agar asumsi pertumbuhan yang disepakati tersebut dapat tercapai,” ujarnya.

Sedangkan pendapatan negara dan hibah disepakati sebesar Rp 1.311,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.435,4 triliun dengan perkiraan defisit Rp 124 triliun atau 1,53 persen terhadap PDB yang akan dibiayai melalui sumber pembiayaan dalam negeri Rp 125,9 triliun dan pembiayaan luar negeri sebesar negatif Rp 1,9 triliun.

“Pemerintah dengan melakukan pengurangan defisit anggaran menunjukkan bahwa kondisi fiskal Indonesia cukup aman dan yakin masih dalam batas-batas kerangka konsolidasi fiskal untuk menjaga APBN tetap sehat, terkendali serta manageable untuk mewujudkan kesinambungan fiskal,” ujar Menkeu.

Dari sisi pendapatan negara, penerimaan perpajakan disepakati sebesar Rp 1.032,6 triliun dengan tax ratio sekitar 12,72 persen terhadap PDB dengan penerimaan negara bukan pajak sekitar Rp 278 triliun dan penerimaan hibah Rp 0,8 triliun. “Sasaran penerimaan perpajakan 2012 merupakan target realistik berkaitan dengan masih banyaknya berbagai kendala dalam menghimpun penerimaan perpajakan,” ujarnya.

Untuk itu, pemerintah akan menempuh langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan perpajakan, seperti melaksanakan sensus pajak nasional, menyempurnakan peraturan untuk menangani tax avoidance, transfer pricing dan pengenaan pajak final, serta melakukan pembenahan internal aparatur dan sistem perpajakan. Kemudian, menaikkan tarif cukai tembakau rata-rata 12,2 persen pada 2012, meningkatkan efektivitas pemeriksaan fisik barang, menyempurnakan implementasi National Single Window (NSW) serta mengembangkan otomatisasi pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai.

Dari sisi anggaran belanja negara, belanja pemerintah pusat disepakati sebesar Rp 965 triliun, transfer ke daerah Rp 470,4 triliun, belanja Kementerian/Lembaga Rp 508,4 triliun dan subsidi energi Rp 168,6 triliun. “Berkaitan dengan kebijakan subsidi, pemerintah sepakat mengenai perlunya dilakukan langkah rasionalisasi beban subsidi khususnya subsidi BBM dan listrik secara bertahap dan mengalihkan ke bentuk subsidi langsung kepada masyarakat kurang mampu,” ujar Menkeu.

Pemerintah dan DPR RI juga telah bersepakat untuk menyediakan dana cadangan risiko fiskal Rp 15,8 triliun, khususnya untuk asumsi lifting dan asumsi dasar ekonomi makro lainnya, termasuk dana cadangan stabilisasi harga pangan akibat turunnya produksi pangan.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya