News
Senin, 20 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPR RI: Generasi Indonesia Emas Tak Cukup Cuma Sekolah sampai SMA

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mahasiswa. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai dalam upaya menyambut Indonesia Emas 2045 untuk menuju bangsa yang cerdas, pendidikan hingga tingkat SMA/SMK saja tidak cukup untuk dapat bersaing secara global.

“Anak bangsa Indonesia harus bisa mendapatkan layanan pendidikan perguruan tinggi secara luas dan merata,” kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Advertisement

Hal itu disampaikan-nya merespons pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie yang mengklasifikasi perguruan tinggi sebagai kebutuhan tersier, sehingga hanya merupakan pilihan.

“Terus terang saya sedih dan prihatin dengan pernyataan Bu Sesditjen Kemendikbudristek karena jelas akan melukai perasaan anak bangsa dan mereduksi keinginan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Apalagi, pernyataan tersebut dilontarkan untuk menanggapi protes mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi yang mengeluhkan kenaikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang naik secara drastis dan tiba-tiba,” tuturnya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, selaku wakil pemerintah yang mengemban tugas sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek maka semestinya harus mendorong bagaimana agar anak bangsa mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi.

Advertisement

“Ini malah melontarkan pernyataan diskriminatif seolah pendidikan tinggi itu hanya diperuntukkan bagi kaum yang kaya saja,” ujarnya.

Dia menilai bahwa sudah menjadi tugas pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan seluruh warga negara Indonesia karena pendidikan adalah menyangkut hajat hidup orang banyak, serta kebutuhan seluruh warga negara yang harus dipenuhi.

Untuk itu, dia meminta agar pernyataan soal pendidikan tinggi merupakan kebutuhan tersier harus dicabut oleh yang bersangkutan, karena berpotensi menegaskan anggapan publik bahwa perguruan tinggi hanya untuk kalangan yang mampu saja.

Advertisement

Dia mengingatkan pula agar pejabat publik yang menangani persoalan perguruan tinggi tidak sembrono mengeluarkan pernyataan yang akan mengundang protes dan menimbulkan polemik.

“Jangan pula timbul persepsi bahwa Kemendikbudristek seolah lepas tangan dari ketidakmampuannya dalam tata kelola dan sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkeadilan,” kata anggota Badan Legislasi DPR RI tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif