SOLOPOS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban seusai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPR RI meminta Polri mengungkap secara transparan hasil autopsi jenazah Brigadir J yang meninggal dalam peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol. Ferdy Sambo, pada Jumat (13/7/2022).

“Polri perlu dan penting mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, Jumat (22/7/2022).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Menurut dia, kasus polisi tembak polisi itu sejak awal memunculkan polemik di masyarakat sehingga wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi, termasuk hasil autopsi.

Didik menilai spekulasi publik masih terus berkembang dalam kasus tersebut, termasuk mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir J yang selama ini belum diungkap oleh Polri.

“Karena itu penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik. Namun publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Baca Juga : Terbaru! Kondisi Brigadir J, Keluarga: Leher Dililit, Kuku Kaki Dicabut

Menurut dia, partisipasi masyarakat begitu besar untuk mengawal penegakan hukum dan keadilan di negara hukum yang demokratis, seperti Indonesia.

Menurut dia, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materiil atas perkara pidana karena hakim tidak dibekali ilmu-ilmu anatomi tubuh manusia.

“Visum et repertum atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaan terhadap sesuatu, misalnya mayat digunakan sebagai ganti barang bukti karena barang bukti yang diperiksa tidak mungkin dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya,” jelasnya.

Didik menegaskan visum et repertum penting untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana, mengarahkan penyidikan, menentukan jenis penuntutan, dan memberikan keyakinan hakim.

“Peranan visum et repertum cukup penting maka kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amatlah penting dalam upaya penegakan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga : Kasus Brigadir J: Decoder CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Ditemukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya