SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tindakan Polri yang menahan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dinilai ingin memutus mata rantai hubungan KPK dengan publik. Polri dinilai ingin menyelamatkan diri atas kasus dugaan rekayasa kriminalisasi pada 2 pimpinan KPK.

“Polisi ingin menyelamatkan diri dari kejaran publik atas dugaan kriminalisasi KPK,” ujar anggota Komisi III (Komisi Hukum) DPR, M Nasir Jamil, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Nasir yakin, Polri tidak akan menindaklanjuti kasus rekaman dugaan rekayasa pada 2 pimpinan KPK yang dimiliki pimpinan KPK. Polri ingin ingin menutup masalah itu.

Politisi PKS itu juga menilai, harusnya Polri menangguhkan penahanan Chandra dan Bibit. Sebab sejumlah pihak memberikan jaminan atas penahanan 2 pimpinan KPK nonaktif itu.

“Saya melihat polisi berniat menahan Bibit dan Chandra dalam rangka melokalisir KPK karena khawatir KPK terus membuat isu dan membuat polisi terpojok,” demikian Nasir.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya