SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menteri Kesehatan, Badan POM, dan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB terkait susu mengandung bakteri. DPR akan meminta secara langsung agar merek susu mengandung bakteri tersebut dipublikasikan.

“Pukul 10.00 WIB Komisi IX Raker tentang susu berbakteri dengan Menkes RI, BPOM, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB, dan Ketua YLKI,” ujar anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka, Kamis (17/2).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Rieke menuturkan DPR akan meminta IPB membuka merek susu yang megandung bakteri. Susu mengandung bakteri dinilai sudah meresahkan masyarakat. “Kalau dari FPDIP sendiri kita sudah mendapatkan arahan meminta hasil riset itu dipublikasikan karena ini persoalan rakyat untuk mendapatkan hak kesehatan,” terang politisi PDIP ini.

Rieke berharap produsen susu berbakteri mau menerima kenyataan dan segera melakukan riset lanjutan. Jika terbukti susu masih berbakteri hingga sekarang, produsen susu bisa terjerat sanksi pidana.

“Seperti persoalan di China tahun 2008 itu ada industri susu formula yang dapat penghargaan tapi ditemukan susunya berbakteri, dianggap membahayakan dan segera dipublikasikan. Pengusahanya kena sanksi pidana dan harus meminta maaf kepada masyarakat,” tandasnya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya