SOLOPOS.COM - (Dok detikFinance )

(Dok detikFinance )

Jakarta (Solopos.com)–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Bapepam-LK terkait dugaan penempatan dana investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kepada 10 perusaahaan manager investasi (MI).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Menurut Anggota Komisi XI DPR-RI, Maruarar Sirait, Bapepam-LK akan dimintai keterangan terkait tugas mereka selaku regulator pasar modal serta lembaga keuangan. Termasuk penekanan akan kebenaran dugaan dana Askrindo yang masuk ke perusahaan investasi tersebut.

“Kami akan segara jadwalkan untuk memanggil Bapepam-LK untuk dimintai keterangan, setelah reses selesai. Jika ada Askrindo menanamkan dana ke MI, apakah itu tidak melanggar aturan,” jelas Maruarar di Jakarta, Kamis (4/8/2011).

Sebelumnya LSM LEPAS diketahui mengadukan kasus penempatan dana Askrindo ke DPR. Dalam laporannya, LSM yang dipimpin Eggi Sudjana menyebut ada potensi kerugian negara Rp 1 triliun, dengan masuknya dana investasi Askrindo ke dalam 10 MI. Atas laporan tersebut, DPR pun telah memanggil seluruh manajer investasi yang dimaksud Eggi.

“Askrindo didirikan oleh Menteri BUMN atas prakarsa BI guna menbiayai UKM, dimana seharusnya segala operasional penyalurannya maupun kebijakan yang dikeluarkan untuk mengatasi segala macam problemanya tidak boleh terlepas dari monitoring Bapepam-LK,” jelas Eggy dalam petisi Skandal Bapepam-LK & Askrindo seperti dikutip detikFinance.

“Akan tetapi sejak 2005 ternyata dana yang dikucurkan telah disalahgunakan untuk membiayai UKM dan tidak untuk menjamin Promissory Notes yang diterbitkan oleh UKM. Sehingga akibatnya kredit-kredit tersebut macet dalam jumlah yang cukup besar,” tambahnya.

LSM ini juga menduga Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Djoko Hendarto dan Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan, Sardjito terlibat akan penempatan dana investasi Askrindo ke 10 MI tersebut.

Komisi XI DPR, lanjut Maruarar, akan mengkonfirmasi kebenaran dugaan dua Ka. Biro Bapepam versi LSM LEPAS tersebut. “Kami sangat serius. Bahkan bukan tidak mungkin kalau memang diperlukan kami akan bentuk Panitia Khusus (Pansus). Kasus Century saja kami buat Pansus. Kenapa kasus (Askrindo) ini tidak?” tuturnya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya