SOLOPOS.COM - Menpora Zainudin Amali (kedua kanan) bersama Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (kedua kiri) dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan (kanan) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022). Rapat kerja tersebut membahas permohonan pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne ElianJay Pattynama. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/YU)

Solopos.com, JAKARTA — Pesepak bola asal Belanda keturunan Indonesia, Shayne Pattynama tak lama lagi bakal resmi membela Tim Nasional.

Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi Shayne Pattynama menjadi warga negara Indonesia setelah rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Menteri Pemuda dan Olahraga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Apakah Komisi III DPR dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, setuju?” tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir selaku pemimpin rapat.

“Setuju,” jawab anggota Komisi III DPR yang hadir, dilanjutkan Adies mengetuk palu tanda persetujuan.

Baca Juga: PSSI Inginkan Jordi, Sandy dan Shayne Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej itu mengatakan pihaknya bersama Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan Kemensesneg, Kemenpora, BIN dan PSSI telah selesai melakukan pemeriksaan.

Dari pertimbangan aspek kewarganegaraan, katanya, Shayne telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI junto Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca Juga: Menpora: Naturalisasi Pemain Timnas Jangka Pendek, Pembinaan Tetap Utama

Sedangkan dari aspek keolahragaan, Shayne telah memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan junto Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta Peraturan Presiden RI Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.

“Pemerintah mendukung pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia yang dimohonkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, atlet sepak bola” kata Eddy yang hadir mewakili Menkumham Yasonna H. Laoly.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Lancar, DPR Setujui Shayne Pattynama Jadi WNI

Sementara itu, ditemui seusai rapat, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menjelaskan proses tahapan selanjutnya setelah DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne akan diserahkan kepada Kemenkumham.

“Mudah-mudahan proses berikutnya tidak terlalu lama karena kebutuhan terhadap kehadiran pemain ini di tim nasional kita, di Piala AFF (ASEAN Football Federation) kita sudah sangat membutuhkan,” katanya.

Baca Juga: Shayne Pattynama Mulai Jalani Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menyampaikan harapannya agar naturalisasi yang diberikan kepada Shayne dapat memperkuat lini pertahanan Timnas Indonesia, di samping Jordi Amat dan Sandy Walsh yang proses kewarganegaraannya sedang berjalan.

“Dua kawannya sudah mendahului, tinggal menunggu persetujuan dan sumpah. Kami federasi berharap mereka bertiga bisa bermain di timnas senior nanti saat berlaga di Piala AFF,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (8/11/2022), Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi untuk pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama agar menjadi warga negara Indonesia setelah rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-20 Dikalahkan Persija U-18, Shin Tae-yong: Tidak Penting

“Memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Adapun Jordi, sebelumnya warga Spanyol, dan Sandy (Belanda) sudah menuntaskan sebagian besar tahapan menjadi WNI. Mereka tinggal menunggu momen untuk mengucapkan sumpah sebagai WNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya