SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan (Komisi XI) DPR, Andi Rahmat mengaku, pihaknya tak mengetahui pengucuran dana penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sudah menyepakati pengucuran dana hanya Rp 1,3 triliun. Andi menambahkan, UU memang mengatur bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tak harus meminta izin DPR untuk mengucurkan dana tersebut.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“DPR hanya sepakat, dana untuk menghadapi persoalan akibat krisis sebesar Rp 1,3 triliun. Setelah Januari 2009 , tidak ada laporan apa-apa, sampai menyeruak seperti sekarang,” ujar Andi, Sabtu (5/9), pada diskusi Di Balik Kucuran Dana Bank Century, di Jakarta.

Oleh karena itu, DPR menyesalkan sikap Departemen Keuangan, BI dan LPS yang tidak transparan menyampaikan hal tersebut kepada DPR.

“Kata mereka, tidak transparan agar menjaga situasi pasar dan tidak terjadi rush. Ini memang persoalan yang agak rumit,” ujarnya.

kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya