SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berkeras dana aspirasi Rp15 miliar tetap diperlukan karena dana tersebut juga akan diperuntukan bagi kemaslahatan rakyat.

“Manfaatnya untuk kemakmuran rakyat seperti amanat Undang-undang Dasar 1945,” ujar Kepala Banggar Harry Azhar Azis, di Jakarta, Jumat (4/6).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Ia menuturkan, sebagai wakil rakyat DPR mempunyai kewajiban untuk untuk segera menyelesaikan masalahan masyarakat yang selama ini tidak tersebuntuh oleh APBN.

Harry menuturkan pada dasarnya dana tersebut telah ada sejak beberapa tahun lalu. Misalnya di Jawa Timur, terdapat dana Rp2 miliar dan Kepulauan Riau Rp500 juta. “Pimpinannya mendapat Rp5 miliar,” jelas Harry.

Dalam penyaluran dana tersebut, ucap Harry, Pemerintah akan menjadi eksekutor dan DPR bertindak sebagai legislator.

Lebih lanjut Harry mengatakan, dana tersebut nantinya akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur daerah, jalan, jembatan dan sekolah-sekolah. “Nanti kita susun kriterianya,” ucap Harry.

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya