SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Bank Indonesia (BI) untuk menghentikan seluruh studi dan wacana mengenai redenominasi. Pasalnya, selain bank sentral tidak mempunyai landasan hukum wacana redenominasi sangat terkesan dipaksakan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis mengatakan BI terkesan terlalu ‘ngotot’ melakukan redenominasi dengan kondisi saat ini.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Isu redenominasi dan studi dari BI sebaiknya dihentikan karena tidak ada landasan hukumnya, bila BI ngotot melakukan redenominasi dengan kondisi sekarang tidak bisa menjamin dapat melindungi nilai rupiah bahkan dapat merugikan masyarakat,” ujar Harry  di Jakarta, Sabtu (14/8).

Harry mengatakan, redenominasi hanya bisa dijalankan bila diatur suatu UU yang berisi siapa penanggungjawabnya, masa transisinya, aturan perlindungan, perkiraan biaya dan sanksi tegas bila ada penyelewengan.

“Hingga kini tidak ada undang-undang yang mengatur ini,” tegasnya.

Kemudian, Harry melanjutkan, upaya BI masukkan draft redenominasi ke dalam RUU Mata Uang, yang sekarang tengah dibahas di Komisi XI dan Pemerintah, tidak ada jaminan akan diterima.

“Karena itu sebaiknya biarlah masalah Redenominasi berjalan secara normal tanpa ada kesan dipaksakan,” ungkap Harry.

“Selain itu, agar keresahan yang sekarang muncul dimasyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan perekonomian bangsa,” tambah Harry.

Seperti diketahui, BI akan melakukan redenominasi rupiah karena uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang rupiah tersebut mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100  miliar dolar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.

BI akan mulai melakukan sosialisasi redenominasi hingga 2012 dan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru. Redenominasi diharapkan bisa tuntas pada tahun 2022.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya