SOLOPOS.COM - Calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dahliah (kanan) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi II DPR RI melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.

“Hari kedua ini, enam calon anggota KPU dan dua calon anggota Bawaslu akan memaparkan visi-misi mereka,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa dihubungi di Jakarta, Selasa (15/2/2022), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Sesuai jadwal, uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota KPU dan Bawaslu dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Keterwakilan Minimal 30% Perempuan di KPU dan Bawaslu adalah Wajib

Hari kedua uji kelayakan dan kepatutan, dijadwalkan enam calon anggota KPU akan memaparkan visi dan misi.

Mereka adalah Mochammad Afifuddin yang menjabat sebagai anggota Bawaslu RI, Muchamad Ali Safa’at sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Parsadaan Harahap sebagai ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Viryan sebagai anggota KPU RI, Yessy Yatty Momongan sebagai anggota KPU Sulawesi Utara dan Yulianto Sudrajat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah.

Selain itu, dijadwalkan pula dua calon anggota Bawaslu yakni Aditya Perdana sebagai Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fisip Universitas Indonesia, Andi Tenri Sompa sebagai dosen Universitas Lambung Mangkurat.

Baca Juga: Kritik KPU, DPR Sebut PKPU Dibikin Tergesa-Gesa

KPU telah mendengarkan pemaparan delapan calon anggota KPU pada Senin (14/2) yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita dan Iwan Rompo Banne.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel.

Menurut dia, publik bisa menyaksikan jalannya fit and proper test melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan oleh DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya