SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Ketua Komisi III DPR Benny K Harman kecewa Polri menetapkan Susno Duadji sebagai tersangka. Komisi III meminta Kapolri menangguhkan status tersangka Susno dan menutaskan kasus markus di tubuh kepolisian.

“Saya sangat kecewa, langkah itu mencerminkan Kapolri kalap. Saya minta Kapolri untuk menangguhkan dulu penetapan Susno menjadi tersangka dan menyelesaikan pengusutan markus di kepolisian,” kata Benny, Kamis  (25/3).

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Benny menyarankan Polri lebih terbuka melihat pengakuan Susno. Benny melihat Polri mencoba menutup akses Susno.

“Seolah-olah pimpinan polri menyembunyikan sesuatu dengan maksud membuat Susno jadi tersangka supaya dia tidak bisa melanjutkan laporannya,” terang Benny.

Kalau memang pengakuan Susno ternyata fiktif, menurut Benny, baru Polri bisa meneruskan pasal pencemaran nama baik. “Menurut Saya seharusnya pimpinan kepolisian menindaklanjuti pengakuan Susno apakah benar atau salah. Kalau memang tidak terbukti dia harus melaporkan pencemaran nama baik,” tutup Benny.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya