SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA – Rencana islah atau penyelesaian perseteruan dua kubu yang berseteru di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) seharusnya mengakomodasi penataan ulang alat kelengkapan dewan melalui musyawarah.

Hal itu ditegaskan oleh anggota DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PPP Asrul Sani. “Harus melalui musyawarah. Bukan dengan bagi-bagi kursi dengan mengubah UU MD3 dan tata tertib,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (11/11/2014).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Saat kedua pihak menyatakan sepakat untuk berdamai, papar Asrul, harus menata ulang struktur pimpinan AKD yang saat ini dikuasai KMP. “Tidak harus kocok ulang, tapi ditata ulang. Pimpinan AKD yang terpilih dari KMP harus ada yang mengalah untuk kepentingan bersama,” papar dia. (Baca: Islah DPR Terancam Batal)

Diketahui, hasil perundingan dari masing juru runding, Pramono Anung dan Olly Dondokambey dari KIH dengan Hatta Rajasa dan Idrus Marham dari KMP menghasilkan draf kesepakatan damai dengan mengubah UU MD3 dan tata tertib untuk menambah satu kursi wakil ketua pada masing-masing AKD. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya