SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta mengkaji penambahan jumlah wakil ketua komisi menjadi empat karena menyangkut anggaran negara.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan penambahan jumlah wakil ketua menjadi empat sesuai dengan kesepakatan damai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) itu ada konsekuensinya.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Antara lain masalah anggaran negara,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (10/11/2014). (Baca: KMP dan KIH Sepakat Tambah Wakil Ketua)

Pasalnya, setiap wakil ketua dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR biasanya mendapat jatah “uang lebih” berupa tunjangan. “Jadi penambahan jumlah wakil ketua itu berisiko memberatkan anggaran negara,” katanya.

Namun jika langkah penambahan itu terpaksa diambil untuk menyelamatkan DPR, menurutnya, tidak perlu dikhawatirkan. “Jika hanya dengan jalan penambahan itu yang bisa menyatukan mereka, apa boleh buat. Karena jika tidak bersatu, bisa dibayangkan kerugian negara. Pasti akan lebih besar,” kata dia.

Penambahan jumlah wakil ketua dalam AKD, tertuang dalam kesepakatan islah dua kubu yang berseteru, KMP dan KIH. “Saat ini, draft kesepakatan damai masih disusun,” kata Pramono Anung, juru bicara KIH dari PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya