SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung terwujudnya regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher rights, sebagai bentuk perlindungan terhadap karya-karya para insan pers di Indonesia.

“Regulasi (hak cipta jurnalistik) itu memang perlu perhatian; karena di era digital, karya-karya dari insan pers perlu mendapatkan perlindungan hukum,” kata Dasco seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Jumat (11/2/2022).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Dia menilai usulan pembuatan regulasi bagi perlindungan hak cipta jurnalistik itu bisa disampaikan kepada DPR ataupun pemerintah.

Setelah itu, lanjutnya, akan dilihat apakah akan menjadi rancangan undang-undang (RUU) hak usul inisiatif DPR atau pemerintah.

Baca Juga: HPN 2022, Ketua Umum PWI Minta Publisher Rights Segera Disahkan

“Nanti kita lihat apakah menjadi usulan pemerintah atau DPR untuk dibuat sebuah RUU tentang perlindungan hak cipta jurnalistik,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan pers Indonesia memerlukan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) untuk mengatasi fenomena feodalisme digital, yaitu penguasaan dunia digital oleh platform-platform global.

“Kita tidak ingin terjadi digital feudalism (feodalisme digital). Agar tidak terjadi digital feudalism, dibutuhkan publisher rights,” ujar Mohammad Nuh saat membacakan deklarasi nasional tentang kemerdekaan pers, dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, seperti dipantau di Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Ia juga menekankan publisher rights akan mampu membantu dunia pers Indonesia untuk mengatasi gempuran digital yang berpotensi membahayakan kedaulatan digital ataupun kepentingan nasional.

Baca Juga: HPN 2022, Jokowi Dorong Regulasi Publisher Right Segera Terbit

Mohammad Nuh mengatakan pihaknya saat ini telah merampungkan naskah regulasi publisher rights dan telah diberikan kepada pemerintah untuk diproses lebih lanjut. Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden Joko Widodo terhadap upaya untuk memunculkan regulasi tersebut.

“Draf untuk publisher rights sudah kami sampaikan. Sekali lagi, kami sampaikan terima kasih. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera memberi payung yang dapat memayungi kawan-kawan pers supaya terhindar dari gempuran digital,” ujar Mohammad Nuh.

Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan Dewan Pers akan menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa elemen pemerintahan, seperti Kapolri, Panglima TNI, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya