SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi XI DPR memberikan tenggat waktu pemegang saham dan manajemen PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) guna melunasi dana nasabah Diamond Investa sampai akhir Oktober 2010.

“Kami beri waktu sampai akhir bulan depan. Jika tidak ada progres kami akan panggil pihak bersangkutan,” ujar Wakil Ketua Komisi XI, Achsanul Qasasih di Jakarta, Kamis (16/9).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Achsanul mengatakan, pemegang saham dan manajemen Bakrie Life tidak bisa menganggap enteng kasus gagal bayar yang merugikan banyak nasabahnya. “Kita harus berikan ketegasan, karena asuransi seperti layaknya bank di mana kepercayaan masyarakat mahal harganya. Oleh sebab itu kasus gagal bayar ini dapat menganggu kepercayaan terhadap industri asuransi,” ungkapnya.

Achsanul melanjutkan pihaknya telah mendapat informasi pihak manajemen akan segera membayar sebagian cicilan dalam waktu dekat. Dengan demikian menurut politisi Partai Demokrat ini pemanggilan tidak perlu dilakukan.

Sebagai informasi, Bakrie Life mengalami gagal bayar produk asuransi berbasis investasi dengan nama Diamond Investa sebesar Rp 360 miliar. Sesuai SKB, manajemen Bakrie Life menawarkan skema pengembalian dana pokok sebesar 25% di 2010, 25% di 2011, dan sisanya 50% di 2012.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya