SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wakil Ketua DPR Pramono Anung (FOTO.ANTARA)

Jakarta (Solopos.com) – DPR RI mencium adanya penyimpangan uang negara yang jumlahnya melebihi kasus Bank Century.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Penyimpangan itu terjadi tahun 2009 sebesar Rp17,7 triliun dan tahun 2010 sebesar 19,7 triliun,” kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.

Pramono menyebutkan, penyimpangan uang negara itu terjadi di berbagai sektor.

“Seperti minyak bumi, gas dan kaitannya dengan kebijakan pemerintah serta juga perusahaan negara. Nanti dicari saja apa yang berhubungan dengan hulu primer,” katanya menambahkan.

Oleh karena, ia menyarankan agar Komisi VII DPR RI segera melakukan audit terhadap perusahaan negara tersebut sebab DPR RI sendiri sudah mencium adanya penyimpangan uang negara tersebut.

“Karena nilai potensinya sangat besar, supaya tidak jadi prasangka kita tindak lanjuti dengan meminta Komisi VII DPR RI untuk mempelajari dan mendalaminya dugaan tersebut,” kata Pramono.ant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya