SOLOPOS.COM - Agus Rahardjo (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Ketua KPK mempertanyakan mana pernyataannya yang dianggap mengancam.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Agus Rahardjo meminta pernyataannya yang dipersepsikan mengancam Pansus Hak Angket terhadap KPK untuk dicermati kembali. Agus membantah hal tersebut sebagai ancaman.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Dia mempertanyakan kata-kata mana darinya yang dianggap mengancam. Sebelumnya, Agus melontarkan pernyataan terkait rencana menuntut Pansus dengan pasal obstruction of justice karena dinilai sebagai tindakan menghalangi penegakan hukum.

Agus mengatakan tindakan itu harus dilakukan karena Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dinilainya menghambat penegakan hukum oleh lembaga antirasuah tersebut. Dia merujuk kasus korupsi besar e-KTP yang menyeret Ketua Umum DPR Setya Novanto sebagai tersangka utama.

Hal itu dianggap ancaman oleh anggota dewan. Bahkan, anggota Pansus siap memperkarakan KPK terkait hal ini ke ranah hukum.

“Coba kata kata saya dicermati, ‘kami mempertimbangkan, mempelajari’. Apa itu mengancam?” katanya, Selasa (5/9/2017). Baca juga: Panas! Komisi III DPR akan Polisikan Ketua KPK.

Komisi III DPR berencana melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Mabes Polri. Alasan pelaporan itu karena Agus menyatakan akan menjerat seluruh anggota Pansus Hak Angket KPK dengan Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang disebutnya menghalangi proses penanganan kasus korupsi e-KTP.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, memastikan wacana ini semakin menguat di internal Komisi III. Politikus Senayan menganggap Agus Rahardjo telah melakukan abuse of power sebagai seorang pimpinan institusi penegak hukum di Indonesia.

“Di Komisi III DPR semakin berkembang diskusi wacana untuk melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo Ke Bareskrim Polri, ada pasalnya,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senin (4/9/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya