SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap 6 calon hakim agung. Dari jumlah tersebut, akan dipilih dua hakim agung yang mampu bekerja dengan baik, termasuk dalam hal penanganan perkara.

“Kita akan tanyakan soal menumpuknya perkara di MA. Lalu soal pengambilan putusan seperti dissenting opinion dan sebagainya,” kata Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin di sela-sela proses seleksi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Enam hakim agung yang ikut proses seleksi adalah Made Rawa Aryawan, Iskandar T Jakke, Mabruq Nur, Sri Murwahyuni, Kamri ahmad dan Sofyan Sitompul. Dua di antara para calon berasal dari unsur non-karier.

Menurut Azis, proses akan dilakukan secara ketat dan serius. Anggota Dewan akan melihat bagaimana prinsip idealisme tiap calon dalam memegang teguh hukum acara.

Selain itu, rekam jejak para calon juga mendapat perhatian serius dari para anggota DPR. “Ada calon yang pernah melakukan pengambilan keputusan yang kurang tepat, sempat kita tanyakan tadi,” tegasnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya