SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) resmi membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024 itu disepakati oleh dalam sidang paripurna DPD RI ke-9 masa sidang IV tahun sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Komite I yang membidangi soal pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, diikuti persetujuan para senator dan ketukan palu.

Pembentukan pansus itu merupakan usulan anggota DPD asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Menurut Tamsil, diperlukan tindak lanjut berbagai pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024 dalam posko pengaduan yang dibentuk DPD RI.

“Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya,” ujar Tamsil.

Posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu itu ada di setiap Kantor DPD di ibu kota provinsi. Berdasarkan data yang diterima, ada empat laporan yang masuk.

Perinciannya, dari Provinsi Kalimantan Barat sebanyak dua laporan, Sumatra Utara sebanyak satu laporan, dan Maluku sebanyak satu laporan. Laporan tersebut sudah dilanjutkan ke Bawaslu.

Meski demikian, pimpinan DPD meminta mepada Komite I untuk turut menindaklanjuti dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri. Jika dipandang perlu, dapat juga mengundang Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “DPR Belum Jelas, DPD Resmi Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya