SOLOPOS.COM - Penumpang pesawat berjalan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (24/12/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Solopos.com, DENPASAR — Seorang dosen bernama Ferdinandus Bele Sole, 37, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melecehkan anak di bawah umur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Ferdinandus yang sudah berkeluarga dan mempunyai tiga anak diduga menderita kelainan seksual karena menyukai sesama jenis.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali masih menelusuri motif dosen tersebut melakukan pelecehan.

Kasubdit IV Unit PPA Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi saat ditemui di ruangannya di Denpasar, Bali, Selasa (10/1/2023), mengatakan pihaknya masih menggali motif pelaku sembari menunggu hasil visum korban dari RSUP Sanglah, Denpasar.

“Masih kami dalami, sementara ini belum bisa kami pastikan apakah itu (korban) menjadi target, apakan itu memang spontan atau apa kami enggak tahu karena dari pelaku itu karena dia barangnya (kelamin) sudah berdiri dia melihat anak kecil, ada keinginan untuk melakukan itu,” kata dia.

Menurut dia, pihaknya masih mendalami apakah pelaku memang mengalami kelainan orientasi seksual atau ada motif lain di balik tindakan pelecehan seksual terhadap anak berinisial SK, 13.

“Nanti kami akan lakukan pemeriksaan apakah dia mengalami kelainan atau apa. Kami juga dalami sejak kapan dia (pelaku) suka sesama jenis karena setahu kami, dia sudah berkeluarga. Dia punya anak tiga. Secara kenormalan kan dia punya keluarga, sehingga kebutuhan seksual bisa terpenuhi kenapa dia ini mencari anak-anak, ini masih kami dalami,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Unit PPA Polda Bali meminta pendampingan terhadap korban pelecehan seksual kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Banten.

Yang pasti, kata dia, kondisi psikologis dan mental sangat terganggu di mana pada saat melapor masih dalam kondisi ketakutan dan trauma.

Sebelum menetapkan Ferdinandus Bele sebagai tersangka, penyidik melakukan visum di RSUP Sanglah, Denpasar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui dirinya melecehkan anak laki-laki berumur 13 tahun tersebut.

Dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penyidik telah mengambil bukti CCTV untuk digital forensik, baju korban yang masih memiliki bekas sperma untuk dibawa ke laboratorium forensik.

“Ini masih proses, masih sidik, masih pendalaman terhadap tersangka. Baru setelah itu, visum keluar langsung kami minta saksi ahli untuk menjelaskan hal itu,” kata Srinadi.

Srinadi juga belum dapat memastikan sudah berapa kali pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak dan juga dugaan adanya tindakan hipnotis sebagaimana laporan korban.

Pelaku akan ditahan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, menunggu berkas perkara lengkap dan segera akan dilimpahkan kepada kejaksaan.

Akibat kasus pelecehan di bandara itu, perjalanan keluarga korban tertunda.

Mereka menunda penerbangan karena harus menyelesaikan segala prosedur hukum untuk kebutuhan penyelidikan, penyidikan sampai penetapan tersangka Ferdinandus.

Berdasarkan informasi, kasus pelecehan itu terjadi pada 4 Januari 2023 di toilet Gate 3 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Berdasarkan pengakuan korban, saat menuju ke toilet bandara sekitar pukul 16.00 WIB dirinya diikuti seorang laki-laki.

Ketika mencuci tangan di wastafel ia bertatapan mata dengan tersangka.

Saat itulah ia mendadak hilang kesadarannya hingga terjadilah pencabulan oleh tersangka.

Seusai dilecehkan, korban ketakutan sehingga cukup lama di dalam kamar mandi.

Setelah pelaku pergi ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada ayah dan ibunya.

Mendengar kejadian yang dialami anak mereka, kedua orang tua korban melaporkannya kepada petugas keamanan bandara.



Petugas langsung mengecek CCTV yang ada dengan mencocokkan ciri-ciri pria yang disebutkan oleh korban.

Tak berapa lama pihak keamanan pun berhasil menangkap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya