SOLOPOS.COM - Suasana penyisiran kawasan eks-lokalisasi Doly dan Jarak, Minggu (27/7/2014). (JIBI/Bisnis/Miftahul Ulum)

Solopos.com, SURABAYA – Lokalisasi Dolly telah ditutup. Sebanyak tiga perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersil (PSK) di eks lokalisasi Dolly diamankan petugas gabungan saat menggelar operasi penegakan hukum.

Ketiga perempuan tersebut diamankan pada Kamis (31/7/2014) sore. Mereka diamankan tepat di Putat Jaya gang 8 saat baru turun dari taksi dan hendak masuk ke dalam sebuah wisma.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Saat itu sekitar 700 personel gabungan memang mulai menggelar operasi penegakan hukum di eks lokalisas Dolly dan Jarak dengan menyisir gang-gang dan wisma-wisma di kawasan itu.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kota Surabaya, Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya serta Satgartap III. Selain menyisir gang-gang kecil, petugas juga mencopoti atribut yang dinilai mendukung bisnis prostitusi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya Irvan Widyanto mengatakan ketiga perempuan itu langsung dibawa ke kantor satpol PP untuk diverifikasi dan dicocokan dengan data dari Dinas Sosial Kota Surabaya.

“Jika terbukti sebagai PSK dan berniat kembali bekerja di wisma maka besar kemungkinan mereka akan di tempatkan di Lipsos,” katanya Kamis, (31/7/2014).

Dia menegaskan bahwa pemerintah dan penegak hukum akan konsisten menegakkan hukum tentang larangan menggunakan bangunan untuk tindakan asusila. Apalagi dikabarkan bahwa pada 5 Agustus 2014, wisma-wisma Dolly dan Jarak akan beroperasi kembali.

“Mau buka tanggal berapa pun, tepat akan ada tindakan hukum,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya