SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tri Indarto alias Hufron, 43, Warga Lumbir, Banyumas terpaksa berurusan dengan Poltabes Solo lantaran melakukan penipuan terhadap seorang guru madrasah, S, asal Lamongan Jatim.

Dalam aksinya, Hufron mengaku sebagai seorang dokter spesialis penyakit dalam.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kapolsek Banjarsari AKP Edison Panjaitan, aksi tersebut diawali tersangka saat bertemu dengan korban di bus dalam suatu perjalanan.

Menurut Kanit Reskrim Banjarsari Ipda M Rhika Z, awalnya korban melakukan perjalanan dari Jatim menuju Solo untuk kulakan beberapa pakaian di PGS. Namun, ia di tipu tersangka di dalam bus.
Karena percaya, korban mau menerima ajakan tersangka untuk singgah di sebuah hotel di kawasan Stasiun Solo Balapan.

“Tersangka memakai pakaian serba putih, sehingga lebih meyakinkan korban atas status dokternya,” jelas Rhika kepada wartawan, Selasa (16/2).

Setelah keluar dari hotel, tersangka mengajak korban berputar-putar di Solo. Saat itu, korban dibujuk menarik uangnya di ATM Bank Mandiri senilai Rp 5 juta.

Kemudian, tersangka dan korban sempat melakukan perjalanan ke Pasuruan untuk berziarah ke makam orangtua korban.

Setelah melakukan ziarah, tersangka mengajak korban ke Yogyakarta. Selama perjalanan dari Pasuruan, korban mengaku secara sadar melakukan komunikasi dengan pacarnya. Karena curiga, sang pacar berusaha membuntuti dan mampu menaiki bus yang ditumpangi tersangka dan korban di Ngawi, Jatim.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya