SOLOPOS.COM - Irjen Djoko Susilo saat memasuki gedung KPK, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Irjen Djoko Susilo saat memasuki gedung KPK, Senin (3/12/2012). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Tersangka kasus korupsi Simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) anggaran 2011, Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun ada yang berbeda karena saat Djoko keluar Gedung KPK tidak mengenakan baju tahanan KPK layaknya tersangka lainnya.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

KPK pun menyatakan bahwa baju tahanan Djoko sudah dibawa oleh penyidik. Ada kemungkinan ketika sampai rumah tahanan Guntur Pomdam Jaya dikenakan oleh Djoko.

“Baju tahanan dibawa penyidik KPK, ketika memasuki rutan ada kemungkinan, bisa cek di rutan apakah dipakai atau tidak. Yang pasti baju tahanan dibawa. Mungkin ini masalah teknis,” pungkas Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012)

Sebelumnya, Djoko keluar pukul 18.25 WIB didampingi para pengacaranya Hotma Sitompul, Juniver Girsang dan Tommy Sihotang. Saat memasuki mobil tahanan Djoko tidak megenakan baju tahanan KPK.

“Hari ini saya selesai melaksanakan pemeriksaan. Dan berdasarkan surat perintah penahanan, hari ini saya melakukan proses hukum yaitu dilakukan penahanan,” ujar Djoko saat keluar Gedung KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya