SOLOPOS.COM - Petugas Kejaksaan menangkap terdakwa kasus penipuan, Tiopan Martua Napitupulu di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/5/2023). (ANTARA/HO-Kejari Kabupaten Bogor)

Solopos.com, BOGOR — Seorang terdakwa kasus penipuan, Tiopan Martua Napitupulu, ditangkap aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah buron selama 12 tahun.

Tiopan dibekuk di tempat persembunyiannya, sebuah vila yang berada di Tajur, Kota Bogor.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, Widiyanto Nugroho, Kamis (4/5/2023), mengatakan Tiopan selama 12 tahun terakhir hidup dengan berpindah-pindah tempat tinggal.

“Terdakwa kerap berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari Kawasan Duren Sawit, Pondok Gede Jakarta Timur dan sejumlah tempat di Bogor,” ungkap Widi seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia menjelaskan, Tiopan bersama tiga terdakwa lainnya sempat ditahan oleh Kejari Kabupaten Bogor dalam kasus penipuan yang mereka lakukan bersama-sama pada tahun 1998 mengenai surat tanah luas 4.300 meter di Desa Kopo, Kecamatan Ciarua, Kabupaten Bogor.

Saat proses persidangan 12 tahun lalu, hakim menetapkan agar Tiopan yang berprofesi sebagai rohaniawan tidak ditahan sehingga pada saat itu Tiopan tak pernah lagi mengikuti sidang.

Meski begitu proses persidangan saat itu terus berlanjut. Tiopan divonis lebih berat, yakni dua tahun penjara sedangkan tiga terdakwa lainnya 1,5 tahun penjara.

Widi menjelaskan, setelah Tiopan berhasil ditangkap, kemudian langsung dieksekusi ke LP Cibinong untuk dilakukan penahanan selama dua tahun, sesuai vonis yang diberikan majelis hakim.

“Kepada para tersangka atau terpidana kasus kejahatan, saya ingatkan ‘you can run but you can’t hide’. Kalian bisa lari namun kalian tidak bisa bersembunyi, pasti kami tangkap,” kata Widi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya