SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah memutuskan menunda kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang sedianya diberlakukan 1 Oktober 2010. Kenaikan tarif itu akan dikaji lebih mendalam sesuai kepentingan masyarakat.

“Menhub memerintahkan demikian, kenaikan tarif ditunda,” kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Selasa (21/9).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Menurut dia, penundaan kenaikan tarif karena melihat kepentingan masyarakat. “Kita akan laksanakan evaluasi lagi, diberlakukan tahun 2011,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan keputusan menterinya juga sedang disusun. “KM (keputusan menteri) lagi dibuat dan segera ditandatangani,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif KRL bervariasi, mulai dari Rp 500 hingga Rp 1.500. Untuk Bogor-Depok akan dikenakan biaya Rp 2.500. Jarak Bogor-Manggarai sebesar Rp 3.000. Sedangkan Bogor-Jakarta menjadi Rp 3.500.

Sedangkan untuk Ekonomi AC, jarak Bogor-Jakarta Kota/Tanah Abang, menjadi Rp 7.000 dari Rp 5.500. Jarak Bekasi/Serpong menjadi Rp 6.000 dari Rp 4.500.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya